Sebanyak 15 ton bibit padi variates Ciherang sebanyak 15 ton Selasa malam kemarin (6/11) dibagikan warga di Desa Kedanyang Kebomas Gresik. Menariknya bantuan pemerintah pusat ini penyalurannya melalui partai Golkar. Bantuan bibit padi dari pemerintah pusat secara gratis itu dibagikan secara simbolis oleh Ketua DPD Partai Golkar Gresik, Ir Sambari Halim Radianto kepada kelompok tani Margo Tani, Desa Kedanyang, Kec. Kebomas. “Bantuan itu dari pemerintah pusat, bukan dari Golkar, kami hanya membantu menyalurkan saja. Jadi jangan diseret ke arah politik,” terang Sambari, Rabu (7/11).
Dikatakan Sambari, bantuan bibit dari program nasional bantuan cadangan bibit nasional (CBN) itu dibagikan kepada kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan. Hanya Kec. Gresik dan Ujungpangkah saja yang tidak mendapatkan. Lahan pertanian di Kec. Gesik sangat sedikit, sementara, usulan kelompok tani Kec. Ujungpangkah terlambat.
Sebetulnya, Kab. Gresik mendapat jatah bantuan bibit padi sebanyak 25 ton. Namun, 10 ton diantaranya disalurkan melalui Dinas Pertanian. Bantuan itu, berawal dari usulan kelompok-kelompok tani dan selanjutnya diteruskan ke FPG DPR RI.
Bantuan bibit padi itu semula menjadi ‘rebutan’ antara DPD Golkar Gresik dengan Dinas Pertanian. Saat Wakil Ketua DPD Partai Golkar yang membidani masalah pertanian dan nelayan, Umi Hanik hendak berkoordinasi dengan Dinas Pertanian justru ditolak. Dinas Pertanian beranggapan yang berhak menyalurkan bantuan bibit dari pemerintah pusat. “Kami memang pernah datang ke Dinas Pertanian untuk koordinasi, tapi, tak berhasil, karena mereka menganggap kami tidak berhak menyalurkan bibit tersebut,” ungkap Umi Hanik.
Selain mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bibit padi secara gratis, DPD Golkar Gresik melalui FPG DPRD Jatim berhasil meng-golkan usulan kelompok tani Margo Tani Kedanyang, terkait renovasi saluran irigasi pertanian. “Alhamdulillah usulan itu disetujui dan dana pembangunannya sebesar Rp 110 juta. Tahun ini dananya sudah turun,” terang Sekretaris DPD Golkar, Chamim
Kepala Dinas Pertanian Gresik, Ninik Sudiharni ketika dikonfirmasi soal penolakannya terhadap kordinasi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Gresik, menjelaskan, penolakan terhadap Umi Hanik tidak memiliki hubungan latar belakang partai atau perlakuan diskriminatif. Pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” tegas Ninik..
Ditambahkan, program itu merupakan program Departemen Pertanian yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan parpol tertentu. “Itu kan program pemerintah, wajar kami yang menangani. Kalau program parpol silahkan saja, kami tidak akan mencampurinya,” tegasnya.
Program CBN di Gresik dilaksanakan berdasar surat Dinas Pertanian Provinsi Jatim No. 521.23/406/114.19/2007 tertanggal 11 Juli 2007. Dispertan Gresik sudah diminta memberikan pemetaan petani di wilayah mana saja yang akan menerima bantuan tersebut. “Kami sudah mengirim surat ke provinsi daerah mana saja yang layak mendapatkan bantuan bibit pertanian tersebut,” tutur Ninik. (cak mat)
Komentar Terakhir